PT. BANK PEREKONOMIAN RAKYAT RINI BHAKTINUSA didirikan berdasarkan Akte Notaris Gardinah Tanudjaja, S.H. No. 15 tertanggal 16 Nopember 1990 dikenal dengan nama PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT "RINI BHAKTINUSA" Pada saat pendirian, perusahaan berkedudukan di Ambulu, Jember. Akte Pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. 02-6660.HT.01.01.Th.90 tanggal 21-12-1990
Dengan keinginan yang kuat untuk menjadi sebuah perusahaan jasa keuangan yang tangguh dan semakin terpercaya, pada tahun 2010 perusahaan mengajukan permohonan ijin untuk memindahkan tempat usaha dari Jl Ahmad Yani Nomor 18 Ambulu menjadi Kantor Kas ke Jl Ahmad Yani 75 Jember menjadi kantor Pusat. Sejak saat itu, PT BPR Rini Bhaktinusa mulai beroperasi di Jember.